Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara

    Tim Wasmat PN Batusangkar Laksanakan  Pengawasan dan Pengamatan Rumah Tahanan Negara
    Tim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar

    BATUSANGKAR -   Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Batusangkar, Erwin Radon Ardiyanto, S.H., M.H., bersama dengan anggota tim Ridwan K, S.H., dan Syahril laksanakan Pengawasan dan Pengamata di Rumah Tahanan Negara Batusangkar, Jumat (14/06/2024).

    Sebagaimana ketentuan Pasal 280 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Hakim pengawas dan pengamat mengadakan pengawasan dengan tujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Pengawasan dan Pengamatan berjalan dengan baik dan lancar.



    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Kadis Pertanian Sri Mulyani Paparkan kerusakan...

    Artikel Berikutnya

    1000 Lopek Kucuik Sonok Diarak Bundo Kanduang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Harap Direktorat PPA dan PPO Tekan Kasus Kekerasan
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan, Antara Janji dan Realisasi
    Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, Jadi Pembicara di ICCF 2024
    Pemerhati Kepolisian Berikan Apresiasi Kepada Polda NTB atas Penanganan Kasus Pencabulan

    Ikuti Kami