5 Unit Huntara Bantuan ASPILA dan FRPB di Panti Siap Dihuni Korban Galodo

    5 Unit Huntara Bantuan ASPILA dan FRPB di Panti Siap Dihuni Korban Galodo

    Tanah Datar -

    Tanah Datar  Sebanyak 5 unit hunian sementara (Huntara) bantuan Aksi Solidaritas Piaman Laweh (ASPILA) dan Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FPRB) secara resmi telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan siap digunakan atau dihuni oleh korban terdampak galodo.

    Huntara yang terletak di Jorong Panti, Nagari Rambatan Kecamatan Rambatan tersebut merupakan bantuan tahap pertama untuk 5 keluarga yang rumahnya hanyut diterjang Galodo pada Sabtu (11/5/2024) lalu.

    “Sore ini, saya sebagai Bupati Tanah Datar menerima 5 unit rumah huntara dari ASPILA yang dikerjakan oleh FRPB dan ini akan kami langsung serahkan kepada 5 warga kita yang terdampak, ” kata Bupati Eka Putra pada Selasa (28/5/2024).

    Tidak hanya di Kecamatan Rambatan, kata Bupati, pembangunan Huntara untuk korban galodo juga akan dilaksanakan di kecamatan terdampak lainnya.

    “ini tahap pertama, tahap kedua akan dibangun di Kecamatan X Koto, Batipuh juga insyaAllah Kecamatan Pariangan, ” terang Bupati.

    “Kami berharap ASPILA selalu sukses, murah rezeki, juga relawan yang mengerjakan diberikan kesehatan murah rezeki juga, ” tambahnya.

    Dalam kesempatan itu, bupati juga menyerahkan bantuan logistik berupa kasur, bantal, alat masak, dan lainnya untuk korban penghuni Huntara tersebut.

    Sementara itu, Nova, salah seorang warga Panti penerima Huntara menyebut dirinya sangat bersyukur atas bantuan tersebut.

    “Senang karena kami dapat hunian sementara ini. Rumah kami hanyut saat kejadian. Saya sebagai penerima hunian sementara merasa bersyukur, Alhamdulillah, ada bantuan untuk kami, ” katanya.

    Dihadiri alaksa BPBD Ermon Revlin, Camat Rambatan Roza Melfita dan jajaran, Forkopimca Rambatan, Wali Nagari se-Rambatan .

    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Minang Diaspora Peduli ,27 Mahasiswa Korban...

    Artikel Berikutnya

    Mahkamah Agung Apresiasi Pengadilan Negeri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Hidayat Kampai: Kisah Dunia Akademik yang Terkontaminasi Ulah Para Bahlul
    Hendri Kampai: Koperasi Nasional, Dari Desa untuk Indonesia yang Lebih Berdikari
    Junjung Kebebasan Beragama, Lapas Solok Laksanakan Ibadah untuk Umat Kristiani

    Ikuti Kami